Bogor, IDN Times – Seorang mahasiswi berinisial SSA, 21 tahun, asal Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, nekat melahirkan bayi perempuannya seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.
Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap tindakan nekat ini dilatarbelakangi rasa malu, pada akhirnya mengakibatkan nyawa sang bayi melayang sesaat setelah dilahirkan.
"Ini merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, atau tindak pidana seorang ibu yang merampas nyawa anaknya pada saat atau tidak lama setelah dilahirkan," ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ari Trestiawan, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (27/7/2026).
