Depok, IDN Times - Polisi menyegel salah satu ruko di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. Terlihat ruko yang terdapat papan nama Kafe Muamalah telah dipasang garis polisi.
Penyegelan dilakukan setelah mencuat kabar pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, ditangkap pada Selasa (2/2/2021) malam. Pasar tersebut sempat menarik perhatian publik lantaran melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan koin dinar dan dirham.
Dari pantauan di lapangan, tidak ada seorang warga yang mengetahui penyegelan di lokasi Pasar Muamalah. Terlihat ruko yang sebelumnya berjualan madu dan jasa pengiriman barang itu tidak melakukan aktivitas setelah dilakukan penutupan.