Jakarta, IDN Times - Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menjelaskan transfer data antarnegara bukan pertama kali dilakukan Amerika Serikat, seperti terhadap Indonesia. Ismail dalam analisis yang diunggahnya pada Senin (28/7/2025), merespons klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.
IDN Times telah diizinkan Ismail untuk mengutip analisisnya. Dia menjelaskan ada negara-negara lain yang juga telah berjabat tangan dengan Negeri Paman Sam, berkerja sama terkait transfer data.
"Indonesia bukan negara pertama yang menjalin kesepakatan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat. Sejumlah negara maju dan berkembang telah lebih dulu memasuki kerangka kerja sama serupa, baik dalam bentuk perjanjian dagang, kerangka multilateral, maupun pengakuan timbal balik soal standar perlindungan data," kata dia.