Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada Selasa (7/5/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disebut memotong insentif pajak daerah bagi pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo sekitar 10-30 persen.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suyono memerintahkan bawahannya, Siska Wati untuk mengumpulkan uang tersebut secara tunai. Siska kemudian menyerahkan uang potongan melalui perantaraan sopir Gus Muhdlor.

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA, penyerahannya dilakukan langsung SW sebagaimana perintah AS dalam bentuk uang tunai diantaranya diserahkan ke sopir AMA," ujar Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Tanak mengatakan, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan insentif senilai Rp2,7 miliar sepanjang 2023. Namun, jumlah itu hanya menjadi bukti awal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di