Diperiksa 8 Jam Terkait Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) dan turunannya. Dalam penjelasannya, ia dicecar sebanyak 61 pertanyaan.
Adapun pemeriksaan dilakukan selama 8 jam sejak pukul 08.55 WIB hingga keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB.
"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya setahu yang saya tahu," jelas Lutfi kepada wartawan usai diperiksa, Rabu (9/8/2023).
Editor’s picks
Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang dijalaninya merupakan tugasnya sebagai rakyat Republik Indonesia yaitu menghormati hukum.
"Dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di Kejagung," kata Lutfi
Untuk diketahui, Lutfi sudah diperiksa Kejagung sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan hari ini ia menjadi saksi untuk tiga grup korporasi yang baru ditetapkan tersangka dalam kasus CPO.
Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korupsi Ekspor CPO