Diperiksa 8 Jam Terkait Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan

Lutfi mengaku telah memberi keterangan sepengetahuannya

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. 

Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) dan turunannya. Dalam penjelasannya, ia dicecar sebanyak 61 pertanyaan.

Adapun pemeriksaan dilakukan selama 8 jam sejak pukul 08.55 WIB hingga keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB.

"Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya setahu yang saya tahu," jelas Lutfi kepada wartawan usai diperiksa, Rabu (9/8/2023).

Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang dijalaninya merupakan tugasnya sebagai rakyat Republik Indonesia yaitu menghormati hukum. 

"Dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di Kejagung," kata Lutfi 

Untuk diketahui, Lutfi sudah diperiksa Kejagung sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan hari ini ia menjadi saksi untuk tiga grup korporasi yang baru ditetapkan tersangka dalam kasus CPO.

Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya