Jakarta, IDN Times - Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) menyatakan uang Rp2 miliar yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berkaitan dengan perkara korupsi pemberian kredit.
Hal itu disampaikan Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya. Dia menyebut, uang tersebut merupakan dana pendidikan anak-anak.
"Uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp2 miliar telah disampaikan, itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Sebab, uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan," kata Calvin kepada IDN Times, Kamis (3/7/2025).