Jakarta, IDN Times – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk berpindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan cepat dan mudah.
Hal ini dirasakan oleh Yayuk Puji Rahayu (44) peserta JKN dari Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Yayuk mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan oleh Aplikasi Mobile JKN.
"Saya awalnya berniat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan agar bisa mengganti FKTP ke yang lebih dekat dengan rumah. Tapi setelah anak saya memberitahu tentang Aplikasi Mobile JKN, saya langsung coba untuk mengubahnya melalui aplikasi tersebut. Ternyata, prosesnya jauh lebih mudah dan cepat dari yang saya bayangkan," ujar Yayuk saat ditemui di rumahnya pada Senin (11/08).