Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
UBK: Siapa Pihak yang Beri Uang kepada BEM di Luar Kewenangan Kami
Konferensi pers jajaran Rektor dan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Rektorat UBK menegaskan tidak memiliki kewenangan menelusuri pihak pemberi uang kepada BEM, namun akan bertindak dalam ranah etik sesuai batas institusi pendidikan.
  • Wakil Rektor III UBK menyebut Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima Rp20 juta dari alumni yang diduga mendapat dana dari oknum aparat kepolisian.
  • UBK membentuk tim investigasi dan Komisi Etik untuk memeriksa mahasiswa serta menentukan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran terkait penerimaan uang dan pengalihan lokasi demonstrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kakak mahasiswa di kampus UBK yang katanya dapat uang dua puluh juta dari orang alumni. Uangnya dikasih supaya demo pindah tempat, tapi mereka tetap demo ke Istana. Kampus bilang nggak bisa cari siapa yang kasih uang, tapi kampus bikin tim buat periksa dan kasih hukuman kalau ada yang salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) menegaskan, pihaknya tak punya kewenangan menelusuri lebih lanjut siapa pihak yang memberikan uang kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampusnya.

Meski begitu, Wakil Rektor IV UBK, Franky Roring memastikan, pihak kampus akan menjalankan kewenangan secara maksimal, khususnya dalam ranah etik.

"Langkah yang dapat kami lakukan adalah memberikan sanksi sesuai koridor kewenangan kami sebagai institusi pendidikan, yaitu dalam ranah etik. Sedangkan terkait siapa yang memberikan uang, jumlah uang yang diterima, dan pihak-pihak lain yang terlibat, itu berada di luar kewenangan kami," ujar Franky dalam jumpa pers di Gedung Universitas Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

"Kami harus mengakui bahwa ada batas-batas kewenangan yang harus dihormati. Kami akan tetap konsisten pada fakta, data, dan pengakuan yang ada. Semua itu nantinya akan menjadi bagian dari proses investigasi lebih lanjut," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda memastikan, pihak kampus sudah mengonfirmasi langsung kepada Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin. Abdi sendiri merupakan perwakilan mahasiswa yang sempat bertemu dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Abdi mengaku menerima uang saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan pengakuan tersebut, Abdi menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana itu diduga bersumber dari aparat kepolisian.

Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia.

"Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," sambungnya.

Setelah melakukan investigasi, kata Daniel, pihak kampus akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," ungkap dia.

Daniel menjelaskan, uang itu diterima sejumlah mahasiswa agar UBK mau mengalihkan lokasi demo. Dari yang semula di sekitar kawasan Istana, menjadi di depan Gedung DPR.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," imbuh dia.

Abdi juga mengaku menyerahkan uang panas itu kepada sejumlah mahasiswa, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.

"Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan. Namun kami juga akan melakukan cross-check kembali. Kami akan memanggil saksi-saksi maupun oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini," imbuh Daniel.

Editorial Team

Related Article