Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dan sejumlah pengurus Demokrat datang ke Mahkamah Agung untuk mengajukan intervensi, Senin (11/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)
Demokrat pun berniat mengajukan diri sebagai pihak tergugat dalam uji materi AD/ART ke MA.
"Partai Demokrat mengajukan permohonan sebagai pihak termohon intervensi atau pun pihak terkait dalam perkara itu. Partai Demokrat merasa sangat berkepentingan secara langsung atas permohonan tersebut, karena objek yang dimohonkan untuk uji materi adalah AD/ART Partai Demokrat," kata dia.
Usai konferensi pers, Hamdan dan sejumlah pengurus Partai Demokrat pergi ke MA. Kepergian mereka untuk mengajukan permohonan intervensi. Permohonan ini pun diterima. Eks Ketua MK ini menunjukkan tanda bukti penerimaan tanggapan dan bukti intervensi atas permohonan hak uji materiil.
"Tadi kami baru saja diterima di Gedung Mahkamah Agung oleh panitera dan panitera muda tata usaha negara serta humas, dan kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," ucapnya.
"Masalah proses putusan selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung, dan kami yakin suara keadilan tetap akan didengar oleh Mahkamah Agung," kata Hamdan, menambahkan.
Tanda bukti penerimaan tanggapan dan bukti intervensi atas permohonan hak uji materiil di MA ini bernomor 47/BJT/X/2021/39 P/HUM/2021. Berikut isinya:
Telah diterima dari: Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang diwakili oleh saudara Zul fahmi, SH, dk (kuasa hukum Partai Demokrat)., Tanggapan & bukti intervensi atas permohonan Hak Uji Materiil sebagai berikut.
Nomor: 39 P/HUM/2021
a. Tanggapan intervensi: 4 (empat) rangkap
Tanggal tanggapan: 16 September 2021
b. Bukti termohon: T.INV-1 s.d T.INV-44 - 3 (tiga) rangkap
Tanggal bukti termohon: 8 Oktober 2021
Daftar bukti termohon: 4 (empat) rangkap - 11 Oktober 2021
c. Surat kuasa: 23/SK/ZP/IX/2021 - 4 (empat) rangkap
Tanggal surat kuasa: 24 September 2021
d. Softcopy tanggapan: 2 (dua) buah flashdisk
Jakarta, 11 Oktober 2021
Panitera Muda Tata Usaha Negara
Simbar Kristianto