Dishub DKI akan Pisahkan Penumpang Laki-Laki dan Perempuan di Angkot

Hal ini untuk menghindari pelecehan seksual.

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memisahkan tempat duduk laki-laki dan perempuan di angkutan umum (angkot). Hal ini dilakukan guna menghindari adanya pelecehan seksual di angkutan umum. 

Sebelumnya, pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi. Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di angkot arah Stasiun Tebet menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

“Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tidak terjadi lagi, ke depan kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

1. Mengatur sisi kanan kiri tempat duduk

Dishub DKI akan Pisahkan Penumpang Laki-Laki dan Perempuan di AngkotIlustrasi deretan angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Dia mengatakan, pemisahan penumpang yang dilakukan adalah dengan mengatur penumpang perempuan untuk duduk di sisi sebelah kiri, sedangkan penumpang laki-laki di sisi sebelah kanan.

“Harapannya, melalui pemisahan ini kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta, Penumpang Lain Diam!

Baca Juga: KAI Commuter Gelar Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Kereta

2. Dishub larang angkutan umum pakai kaca film

Dishub DKI akan Pisahkan Penumpang Laki-Laki dan Perempuan di AngkotIlustrasi deretan angkutan kota. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta juga melarang seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan Pemprov DKI agar tidak menggunakan kaca film gelap. Hal tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya pelecehan seksual di dalam angkot.

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah tanpa kaca film,” katanya.

3. Angkutan umum terintegrasi JakLingko pakai CCTV

Dishub DKI akan Pisahkan Penumpang Laki-Laki dan Perempuan di AngkotMikrotrans Jak Lingko menerapkan protokol kesehatan (Dok. Humas Transjakarta)

Selain itu, lanjut Syafrin, untuk angkot yang telah terintegrasi dalam program JakLingko di PT Transjakarta, mereka telah dilengkapi dengan CCTV. Angkot tersebut juga telah memenuhi standar pelayanan minimal sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Salah satunya faktor pencahayaan di halte, stasiun, bus, angkot, kereta minimal 40 lux dan secara berkala dilakukan pengecekan oleh Dishub,” ucap dia.

Baca Juga: Penumpang KRL Wanita di Stasiun Manggarai Mengalami Pelecehan Seksual

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Jombang, Menteri PPPA: Harus Diproses Tuntas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya