Ini Kata Wagub DKI Soal Nasib Karyawan Holywings Pasca Izinnya Dicabut

Akan jadi perhatian Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai nasib karyawan Holywings Grup yang dicabut izin usahanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menuturkan, hal tersebut akan menjadi perhatian bersama dan akan dicarikan solusinya.

“Karyawan-karyawan ini kan tidak bisa bekerja lagi. Masalah ini jadi perhatian kita bersama, ke depan kita carikan solusinya,” terang Riza, kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

1. Ulah Holywings timbulkan masalah baru

Ini Kata Wagub DKI Soal Nasib Karyawan Holywings Pasca Izinnya DicabutSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta senang apabila ada pihak swasta yang membuka lapangan kerja baru, salah satunya seperti yang dilakukan Holywings. Namun begitu, kejadian yang dibuat oleh Holywings Grup dinilai kelewatan sehingga menimbulkan masalah baru.

“Kita bersyukur ada usaha-usaha yang dibangun oleh teman-teman, pihak swasta sehingga menghadirkan lapangan kerja yang baik. Namun demikian kalau kejadiannya seperti sekarang ini, kelalaian, kekurangan akan menimbulkan masalah baru dengan adanya pemberhentian,” kata dia.

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Segel 12 Outlet Holywings Hari Ini 

Baca Juga: Anies vs Holywings: Dari Langgar PPKM, Miras, hingga Ditutup Permanen

2. Solusi akan diupayakan bersama

Ini Kata Wagub DKI Soal Nasib Karyawan Holywings Pasca Izinnya DicabutWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Meski belum dapat memberikan solusi konkret terkait hilangnya pekerjaan para karyawan Holywings, namun Riza menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki program pengentasan kemiskinan yang salah satunya mengatasi masalah pengangguran. 

“Terkait program-program pengentasan kemiskinan mengatasi masalah pengangguran, kami punya program-programnya yang setiap tahun kami upayakan bersama,” jelas dia.

3. Pemprov DKI tutup 12 gerai Holywings

Ini Kata Wagub DKI Soal Nasib Karyawan Holywings Pasca Izinnya DicabutSejumlah outlet Holywings di DKI Jakarta resmi dicabut izin usahanya. Penutupan outlet ini dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh gerai atau outlet Holywings yang ada di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Kepala DPMPTSP, Benny Agus Chandra, ada 12 gerai Holywings Grup yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas,  sesuai ketentuan dan menjerakan, serta berdasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Holywings Indonesia: 36 Outlet Kami Serentak Tutup, Sisa 2 Masih Buka

Baca Juga: GP Ansor DKI Minta Anies Tutup Seluruh Gerai Holywings di Ibu Kota

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya