Kata Wagub Riza soal Kesepakatan Aturan Jam Kerja di Jakarta

Polda Metro Jaya sebut aturan tinggal ditetapkan tanggalnya.

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyambut baik usulan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, terkait pengaturan jam kerja. Usulan ini untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Usulan dari Dirlantas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus, masih kita diskusikan, kita bahas," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Namun, Riza menegaskan, aturan tersebut masih dibahas dan belum disepakati. "Masih terus dibahas," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Pengaturan Jam Masuk Kantor Atasi Kemacetan Jakarta Disepakati 

1. Kesepakatan ini tak bisa sepihak

Kata Wagub Riza soal Kesepakatan Aturan Jam Kerja di JakartaIlustrasi kemacetan Jakarta (ANTARA FOTO)

Riza mengatakan kesepakatan ini tak bisa hanya dilakukan satu pihak. Melainkan harus melibatkan pengusaha, hingga pemerintah pusat.

"Pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus masih kita diskusikan, kita bahas, dengan tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan ini tidak hanya terkait PMJ (Polda Metro Jaya) bersama Pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," jelasnya.

2. Polda Metro Jaya tinggal tentukan tanggal

Kata Wagub Riza soal Kesepakatan Aturan Jam Kerja di JakartaDirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan saat ini pihaknya tinggal menentukan kapan aturan itu akan diberlakukan.

"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," kata Latif Usman dikutip ANTARA, Senin (22/8/2022).

Latif menjelaskan, rapat tersebut melibatkan beberapa pihak, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dinas tenaga kerja, dinas pendidikan, dan DPRD DKI Jakarta, serta asosiasi pengusaha.

Baca Juga: Kemacetan Jakarta Capai 48 Persen, Polisi: Lalu Lintas Sudah Padat

3. Upaya untuk kurangi kemacetan

Kata Wagub Riza soal Kesepakatan Aturan Jam Kerja di JakartaIlustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Latif mengatakan, pengaturan jam masuk kerja itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan dengan mencegah masyarakat beraktivitas pada waktu yang bersamaan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari, dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," ujarnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya