Kemacetan Jakarta Capai 48 Persen, Polisi: Lalu Lintas Sudah Padat

Jam masuk kantor diubah menjadi salah satu usulan urai macet

Jakarta, IDN Times - Kemacetan di Jakarta sudah mencapai 48 persen baik saat jam berangkat maupun pulang bekerja.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, jumlah tersebut sudah menggambarkan bahwa situasi lalu lintas di Ibu Kota sangat padat dan tidak nyaman.

"Jam 07.00-09.00 WIB dan pulang kerja, jam 14.00-16.00 WIB itu di angka 48 persen. Kalau sudah di angka itu, sudah padat sekali," kata Latif, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Wagub DKI Respon Usulan Ubah Jam Masuk Kantor demi Atasi Macet 

1. Lalu lintas akses masuk Jakarta padat

Kemacetan Jakarta Capai 48 Persen, Polisi: Lalu Lintas Sudah PadatIlustrasi kemacetan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Latif mengatakan, lalu lintas di beberapa akses masuk ke Jakarta mengalami kepadatan pada jam-jam sibuk. Di antaranya di tol Cikampek, Merak, dan Jagorawi.

"Namun lengang pada pukul 10.00-15.00 WIB," kata dia.

Sementara itu, akses masuk Jakarta via jalur arteri yang lalu lintasnya mengalami kepadatan saat jam sibuk, di antaranya Cakung, Lenteng Agung, Kalimalang, Lebak Bulus, Fatmawati, dan Daan Mogot.

Baca Juga: Kurangi Kemacetan Jakarta, Pemerintah Pusat Diminta Bantu Turun Tangan

2. Ide atur jam masuk kantor

Kemacetan Jakarta Capai 48 Persen, Polisi: Lalu Lintas Sudah PadatIlustrasi kemacetan di tol (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Berdasarkan padatnya lalu lintas itu pula, kata dia, muncul ide untuk mengatur jam masuk kantor yang baik untuk instansi pemerintah, swasta, maupun pendidikan.

Gagasan itu juga karena pihaknya melihat situasi di lapangan, yakni personel polisi lalu lintas yang kesulitan mengurai kemacetan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur waktu bersamaan," kata Latif.

Baca Juga: 7 Kemacetan Terparah di Dunia, Indonesia Ada dalam Daftar

3. Jam masuk kantor diatur lembaga masing-masing

Kemacetan Jakarta Capai 48 Persen, Polisi: Lalu Lintas Sudah PadatIlustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Menurut Latif, pengaturan jam masuk kantor tersebut diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk mengurai kepadatan pada jam sibuk.

"Tapi ini perlu masukan dan saran seluruh stakholder sehingga tidak terjadi kepadatan, khususnya jam 6-9 pagi," ujar dia.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku sudah mendiskusikan usulan pengaturan jam kerja tersebut.

"Saya kira usul itu akan jadi masukan untuk kami. Nanti akan kami pertimbangkan dengan melihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan jam masuk atau pulang yang sama," ucap dia.

Baca Juga: Pemerintah Mau Bangun Tol Puncak, DPR: Satu-satunya Solusi Kemacetan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya