Kemenkes Jamin Pemenuhan Hak Anak Lewat Program Ini

Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2022.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menjamin pemenuhan hak anak melalui transformasi layanan primer yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Anak adalah seseorang yang berusia sampai 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Tumbuh dan kembang anak yang optimal mendukung terwujudnya kualitas kesehatan, kecerdasan dan daya saing individu.

Menkes Budi memaparkan masalah kesehatan anak yang menjadi dampak perilaku yang tidak mendukung kesehatan.

Baca Juga: Sambut Hari Anak, 'Tentang Anak' Ajak Orangtua Mengenali Emosi Anak!

1. Masalah kesehatan anak yang menjadi dampak perilaku

Kemenkes Jamin Pemenuhan Hak Anak Lewat Program IniIlustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Di antaranya pola pengasuhan dan tumbuh kembang anak yang tidak optimal, asupan gizi yang tidak optimal, aktivitas fisik yang kurang, kebersihan individu dan sanitasi lingkungan yang tidak baik, perilaku merokok, adiksi gadget, serta komunikasi orang tua dan anak yang buruk.

"Orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, institusi pendidikan, profesi dan pemerintah bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujar Budi melalui keterangan resmi, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Wapres: Ukir Prestasi Sebanyak-Banyaknya!  

2. Tema Hari Anak Nasional

Kemenkes Jamin Pemenuhan Hak Anak Lewat Program IniIlustrasi anak bersama dengan orang tua (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), 2022, Kemenkes mengusung tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Kementerian Kesehatan mengangkat sub-tema HAN 2022 'Meningkatkan Kualitas Hidup Anak Melalui Pola Asih, Asah, Asuh dan Pelayanan Yang Berkualitas'.

Rangkaian kegiatan HAN Kementerian Kesehatan Tahun 2022 berkolaborasi dengan lintas sektor, dunia usaha, organisasi profesi dan masyarakat.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam memenuhi hak anak berupa gerakan Aksi Bergizi di SMP, SMA dan sederajat untuk implementasi peningkatan konsumsi tablet tambah darah pada remaja putri.

3. Kemenkes lakukan screening mata dan refraksi

Kemenkes Jamin Pemenuhan Hak Anak Lewat Program IniIlustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Kemenkes juga menyelenggarakan screening gangguan kesehatan mata, khususnya gangguan refraksi pada anak sekolah. Kegiatan-kegiatan yang digelar Kementerian Kesehatan dalam rangka Hari Anak Nasional 2022 merupakan upaya dalam mewujudkan transformasi layanan primer.

Transformasi layanan primer menjadi penting dalam memastikan anak tetap sehat dan terhindar dari pandemi selanjutnya atau dari penyakit yang beredar di masyarakat.

"Transformasi layanan primer berfokus pada upaya promotif dan preventif yang tujuannya adalah untuk menciptakan orang yang sehat dengan menggerakkan langkah-langkah preventif," ucap Budi.

Baca Juga: Sambut Hari Anak, 'Tentang Anak' Ajak Orangtua Mengenali Emosi Anak!

4. Upaya preventif pemerintah

Kemenkes Jamin Pemenuhan Hak Anak Lewat Program IniIlustrasi/Belajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Program utama dalam penguatan upaya preventif di layanan primer sebagai salah satu bentuk transformasi layanan primer diantaranya melalui penambahan imunisasi rutin dari 11 menjadi 14 vaksin dan pemantauan tumbuh kembang anak di posyandu dengan alat antrometri terstandar.

Program utama Kemenkes ini merupakan  upaya perlindungan kepada anak bangsa untuk menuju Indonesia maju.

Adapun, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli yang kali ini jatuh pada hari Sabtu. Peringatan HAN bertujuan untuk meningkatkan partisipasi seluruh komponen bangsa dan menguatkan daya ungkit program pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak anak.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya