Omicron Merebak, Bagaimana Nasib PTM 100 Persen di Jakarta?

PTM 100 persen di Jakarta belum akan dicabut Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 varian Omicron di DKI Jakarta mencapai 162 orang pada Senin (3/1/2022). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta belum berencana mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah berjalan 100 persen sejak 3 Januari 2022. Dengan catatan, dilakukan active case finding (ACF) setiap pekan.

“Kalau dengan PTM kami selalu sama-sama, artinya kita melakukan active case finding tiap minggu 10 persen,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

1. Penelusuran kasus dilakukan kepada seluruh warga sekolah

Omicron Merebak, Bagaimana Nasib PTM 100 Persen di Jakarta?Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemik (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Dwi menerangkan, ACF ini akan diberlakukan pada murid, guru serta tenaga pendidik lain supaya pemprov dapat memiliki gambaran terkait potensi peningkatan kasus.

Kemudian, kata Dwi, durasi jam belajar juga sudah dikurangi sehingga menjadi lebih singkat. Di sisi lain, sekolah juga memiliki Satgas COVID-19 yang ditugaskan untuk memonitoring kedisiplinan protokol kesehatan di sekolah.

“Jadi kita bersama Disdik memantau ketat untuk perkembangan kasus kemudian setiap kasus juga kalau ada yang anak, maka pasti kita akan gali lebih lanjut sekolahnya dan sebagainya untuk dilakukan kontak tracing juga,” terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi Anak

2. Inmendagri mengacu pada SKB terkait sekolah tatap muka

Omicron Merebak, Bagaimana Nasib PTM 100 Persen di Jakarta?ilustrasi belajar tatap muka di sekolah (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan intruksi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menetapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 2.

Dalam intruksi Mendagri, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

3. Wagub DKI belum berencana mencabut PTM 100 persen

Omicron Merebak, Bagaimana Nasib PTM 100 Persen di Jakarta?Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, belum ada rencana untuk mencabut pelaksanaan PTM 100 persen. Pihaknya, masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang berlaku.

“Kami ini menjalani ketentuan yang diatur pemerintah pusat melalui SKB 4 menteri, bahwa 2022 harus ada PTM bagi provinsi yang sudah memenuhi syarat, sayaratnya kita lebih, sudah memnuhi, tenaga pendidikan, vaksin sudah lebih 80 persen kita sudah lebih,” terang Riza, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: KSP: Sekolah Tatap Muka 100 Persen demi Kejar Ketertinggalan Belajar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya