Pengamat: Dana Infak Boleh buat Umat, Asal Jangan untuk Pencitraan

Anies gunakan infak Baznas buat bangun eks Pasar Gembrong

Jakarta, IDN Times - Pengamat dari Citra Institute, Efriza mengatakan penggunaan dana infak Baznas DKI Jakarta buat kepentingan umat seperti membangun kembali Kampung Pasar Gembrong, Jakarta Timur sah-sah saja. 

Namun, Efriza mengatakan penggunaan dana senilai Rp7,8 miliar itu jangan sampai menimbulkan polemik karena dinilai untuk kepentingan politik pencitraan semata.

“Memang sebaiknya dana umat Islam disalurkan untuk kepentingan publik yang bekerjasama dengan pemerintah. Hanya saja jangan dijadikan dana kepentingan umat, kepedulian kemanusiaan, ditunggangi untuk pencitraan politik,” terang Efriza, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Anies Revitalisasi Pasar Gembrong Pakai Uang Infak Salat Id di JIS

1. Apresiasi Baznas ikut serta dalam biayai revitalisasi Kampung Pasar Gembrong

Pengamat: Dana Infak Boleh buat Umat, Asal Jangan untuk PencitraanGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan groundbreaking kawasan Kampung Eks Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur yang terbakar pada akhir April 2022 lalu. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia lebih lanjut mengatakan, dengan menggunakan dana infak buat kepentingan umat, Baznas tidak hanya dipersepsikan bekerja dengan kepeduliannya di saat menjelang hari raya keagamaan saja.

“Keikutsertaan Baznas Bazis DKI membantu membiayai warga kampung gembrong patut diapresiasi dalam langkahnya peduli kemanusiaan yang tanpa dibatasi waktu,” jelas dia.

Di sisi lain, Baznas DKI seharusnya juga dapat  dibantu dengan dana APBD DKI Jakarta. Sehingga, ada sinergi antara kepentingan umat dan juga peran pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Infaq dan Perbedaannya dengan Zakat

2. Tidak digunakan untuk satu kegiatan saja

Pengamat: Dana Infak Boleh buat Umat, Asal Jangan untuk PencitraanSuasana Pasar Gembrong Pasca Kebakaran pada Minggu, 24 April 2022 malam. (IDN Times/Fauzan)

Di sisi lain, Efriza mengatakan, dana infak Baznas DKI seharusnya tak hanya digunakan untuk satu kegiatan saja.

“Langkah peduli kemanusiaan dilakukan dengan beragam pemanfaatannya tidak hanya difokuskan pada satu titik saja,” tutur dia.

3. Penggunaan dana infak untuk bangun kampung dinilai terlalu besar

Pengamat: Dana Infak Boleh buat Umat, Asal Jangan untuk PencitraanSuasana pengungsian korban kebakaran Pasar Gembrong. Senin (25/4/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Sebab, penggunaan dana infak senilai Rp7,8 miliar terbilang sangat besar jumlahnya. Jumlah anggaran sebesar itu seharusnya bisa menjadi tanggung jawab APBD DKI Jakarta.

“Jangan malah mengabaikan dana DKI, lalu menggunakan dana Baznas Bazis DKI semata,” terangnya.

Baca Juga: KPK: Pemprov DKI Kaya Raya, Potensi Kebocoran APBD-nya Sangat Tinggi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya