Tak Bisa Naikkan UMP, Anies Janji Tambah Subsidi Untuk Buruh

Buruh minta kenaikan UMP sebesar 3,57 persen.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur di kantornya, Kamis (17/11/2021).

Namun, Anies tidak dapat mengakomodir permintaan para buruh yang ingin angka Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 3,57 persen.

“Untuk menaikkan UMP ada ketentuan yang harus ditaati, tapi untuk yang menurunkan biaya hidup kita bisa membantu di situ,” kata Anies, di Pendopo Balai Kota, DKI Jakarta.

1. Tawarkan ‘subsidi’ bagi buruh yang bekerja di DKI Jakarta

Tak Bisa Naikkan UMP, Anies Janji Tambah Subsidi Untuk BuruhGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta

Anies mengatakan, pihaknya tak bisa mengakomodir keputusan kenaikan UMP yang diminta oleh buruh. Sebab, yang memutuskan adalah pemerintah pusat.

Namun, ia dapat mengakomodir kebijakan dari sisi pemberian subsidi terhadap biaya hidup buruh. 

“Jadi DKI dengan kartu pekerja Jakarta, memberikan fasilitas untuk pangan murah, memberikan biaya trasnportasi yang ditanggung, lalu kartu Jakarta pintar untuk anak-anaknya,” kata dia.

Baca Juga: UMP DKI 2022 Cuma Naik Rp48 Ribu, Anies Didemo Buruh Logam Elektronik

2. Subsidi yang diberikan Anies

Tak Bisa Naikkan UMP, Anies Janji Tambah Subsidi Untuk BuruhGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Instagram/@aniesbaswedan)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, pihaknya memberikan subsidi kepada para buruh, di antaranya transportasi gratis, pangan, dan juga beasiswa bagi anak-anak buruh.

“Sehingga, walaupun pendapatan sudah diatur lewat ketentuan PP yang ada, tapi mudah-mudahan mereka bisa menabung karena biaya hidupnya bisa lebih rendah,” terang dia.

3. Buruh minta UMP naik 3,57 persen

Tak Bisa Naikkan UMP, Anies Janji Tambah Subsidi Untuk BuruhKetua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, saat melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta. (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, mengatakan pihaknya menuntut kenaikan UMP sebesar 3,57 persen. 

Jika dilihat dari UMP DKI Jakarta 2021, maka tuntutan UMP yang diinginkan buruh pada 2022 sebesar Rp 157.657. 

Akan tetapi, berdasarkan aturan PP 36 Tahun 2021, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja kenaikan UMP DKI Jakarta hanya 1,09 persen saja atau sekitar Rp 48.136.

“Kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal. Harapan kami Pemprov tidak kaku walau mengacu pada PP 36/2021,” terang dia.

Baca Juga: UMP DKI 2022 Cuma Naik Rp48 Ribu, Anies Didemo Buruh Logam Elektronik

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya