Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia 11 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian ini menimpa bocah asal Demak, Jawa Tengah. Korban juga saat ini tengah dalam kondisi hamil tua.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan sudah ada koordinasi dengan pemerintah setempat dan akan mendampingi korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan janinnya baik.
“Kami sangat prihatin dengan terjadinya kasus pemerkosaan terhadap anak yang kondisinya kini sedang hamil. Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kab. Demak dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban beserta janin yang dikandungnya dalam kondisi baik,” ujar dia, Rabu (10/12/2025).
