Maju Mundur PKS soal Anjuran Poligami hingga Fakta Baru Luhut Vs Haris

Haris Azhar disebut pernah minta saham ke Luhut

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera mencabut keputusan partai terkait anjuran poligami kepada para kadernya. Padahal aturan yang tertuang dalam  program solidaritas tiga pihak itu baru saja diumumkan.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat, Kamis 30 September 2021 mengatakan program partai itu disebut UPA. Selain isu poligami kader PKS, pembaca IDN Times sepanjang hari kemarin juga menyoroti soal arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digagas Moeldoko.

Artikel menarik lainnya dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. PKS cabut aturan anjuran poligami sesaat setelah diumumkan

Maju Mundur PKS soal Anjuran Poligami hingga Fakta Baru Luhut Vs HarisPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu ketika berbicara di penutupan Rakernas PKS di Hotel Bidakara pada Kamis, 18 Maret 2021 (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)

PKS mengklaim menganulir kebijakan soal poligami untuk kadernya setelah mendapat masukan dari berbagai pihak. Semula aturan yang disebut UPA itu berlaku untuk kader yang mampu dengan menikahi janda. 

"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat. Selengkapnya baca di tautan ini.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs: Dipecat KPK, Disambut Mantan Pimpinan

2. Terungkap! Arahan Jokowi ke Menkumham agar tolak akui KLB Moeldoko

Maju Mundur PKS soal Anjuran Poligami hingga Fakta Baru Luhut Vs HarisIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara blak-blakan mengakui adanya arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihelat di Deli Serdang pada Maret 2021.

Jokowi disebut meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengakui KLB Demokrat kubu Moeldoko. Kenapa? Baca di tautan ini.

3. Juniver Girsang tuduh Haris Azhar pernah minta saham Freeport ke Luhut

Maju Mundur PKS soal Anjuran Poligami hingga Fakta Baru Luhut Vs HarisMenko Marves, Luhut Pandjaitan (kiri) dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan) (Dokumentasi Kemenko Marves/ANTARA FOTO)

Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Juniver Girsang menuding Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar pernah meminta saham kepada kliennya yakni Luhut Pandjaitan.

Saham perusahaan yang diminta Haris, kata Juniver, yakni milik PT Freeport. Tudingan ini merupakan kelanjutan seteru antara Luhut, Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Simak selanjutnya di sini.

4. Pembubaran 7 BUMN tak akan menunggu UU

Maju Mundur PKS soal Anjuran Poligami hingga Fakta Baru Luhut Vs Haris(Menteri BUMN Erick Thohir) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tidak akan menunggu Undang Undang (UU) BUMN untuk merealisasikan pembubaran tujuh perusahaan pelat merah yang sudah lama tak beroperasi.

Menurut Erick, UU BUMN yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membutuhkan proses lama, sedangkan dia ingin merealisasikan pembubabaran tujuh BUMN dengan cepat. Cek detailnya di sini.

5. Eks Pangkostrad AY Nasution anggap analisa Gatot soal PKI terlalu dangkal

Maju Mundur PKS soal Anjuran Poligami hingga Fakta Baru Luhut Vs HarisIDN Times/Rosa Folia

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI (Purn) Azymn Yusri Nasution, mengaku sempat menemui Letjen TNI Dudung Abdurachman terkait pemindahan tiga patung di Museum Dharma Bhakti Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat.

Tiga patung yang dipindahkan dari Museum Kostrad yakni Mayjen TNI Soeharto, Sarwo Edhie dan AH Nasution. Azymn mengaku bertemu dengan Dudung pada 30 Agustus 2021. Pemindahan patung ini kemudian dipahami mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo karena masuknya paham komunis ke tubuh TNI. Selanjutnya baca di sini.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi Per 30 September

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya