Jakarta, IDN Times - Umpatan 'bangsat' yang ditujukan pada Kementerian Agama oleh Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan ternyata berbuntut panjang. Kendati Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memaafkan Arteria, namun kementeriannya tetap memproses kasus tersebut.
Buntut Umpatan Kasar, Arteria Dahlan Harus Berurusan dengan MKD

Take a Deeper Reads
1. Biro Hukum Kemenag melaporkan Arteria ke MKD
Biro Hukum Kemenag pada akhirnya melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu biro hukum Kemenag mengajukan surat resmi terkait peristiwa itu," ujar Menteri Lukman saat ditemui IDN Times usai penandatanganan SKB libur nasional dan cuti bersama di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (18/4).
2. Laporan ke MKD didukung jajaran Kemenag
"Memang banyak sekali di jajaran Kemenag yang menghendaki hal itu, jadi ini sebenarnya lebih pada pendekatan tradisional kelembagaan," imbuh Lukman.
3. Laporan berawal dari umpatan Arteria
Arteria Dahlan mengeluarkan umpatan 'bangsat' saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3). Umpatan tersebut menuai kecaman banyak pihak lantaran dinilai tidak etis.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Soal Umpatan Arteria, MUI: Elit Politik Harus Berperilaku Santun30 Mar 2018, 14:35 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Arteria Dahlan Menjadi "Bintang" di Rapat Dengar Pendapat First Travel04 Apr 2018, 12:25 WIB
- Soal Umpatan Arteria, MUI: Elit Politik Harus Berperilaku Santun30 Mar 2018, 14:35 WIB
- Arteria Dahlan Menjadi "Bintang" di Rapat Dengar Pendapat First Travel04 Apr 2018, 12:25 WIB