Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/@ruhutsitompul

Jakarta, IDN Times - Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). Ruhut dilaporkan atas dugaan rasialisme setelah mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beratribut adat Papua di akun twitternya @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.

“Iya benar ada laporan di kami. Pelapornya pemuda Papua,” kata Zulpan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

1. Polda Metro terima laporan terhadap Ruhut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar Zulpan.

2. Ruhut mengunggah meme Anies

Editorial Team

Tonton lebih seru di