Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung Universitas Pertahanan (Unhan) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Universitas Pertahanan (Unhan) menggandeng perusahaan farmasi PT Harsen untuk melakukan penelitian efektivitas Ivermectin untuk terapi COVID-19. Penelitian itu dilakukan usai Ivermectin juga digunakan di beberapa negara dan diklaim berhasil menyembuhkan pasien COVID-19. 

Para dosen dari Fakultas Kedokteran Militer dan Fakultas Farmasi Militer Unhan menjadi bagian dari tim peneliti gabungan di bawah kendali Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ka LP2M) Mayjen TNI, Joni Wijayanto. 

"Kerja sama penelitian ini sebagai wujud kontribusi kepada pemerintah dalam upaya mengatasi pandemik COVID-19," kata Unhan dikutip dari ANTARA pada Rabu (30/6/2021). 

Selama satu bulan terakhir, Unhan tengah berusaha menyusun protokol penelitian agar dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM. 

"Beberapa protokol saat ini sedang dievaluasi secara internal oleh LPPM sebelum nantinya akan diserahkan ke Komite Etik Kesehatan," kata mereka. 

Apakah betul Ivermectin betul-betul ampuh untuk mengobati pasien COVID-19?

1. BPOM Eropa (EMA) larang penggunaan Ivermectin untuk pasien COVID-19

Ivermectin, Obat Terapi Pasien COVID-19. (Dok. Kementerian BUMN)

Beberapa orang di Indonesia mulai menggunakan Ivermectin sebagai obat COVID-19 lantaran terpengaruh pemberitaan obat sejenis sudah lebih dulu digunakan di India. Menurut sejumlah pemberitaan itu pula, Ivermectin sebagai salah satu faktor kasus COVID-19 di India menurun. 

Tetapi di Eropa, BPOM Eropa (Europen Medicines Agency) menyatakan melarang penggunaan Ivermectin untuk pasien COVID-19. Dikutip dari laman Euronews, 22 Mei 2021, EMA hingga saat ini belum mengeluarkan izin penggunaan Ivermectin untuk pasien COVID-19 di kawasan Uni Eropa. Bahkan, dalam bentuknya saat ini, obat tersebut tidak terbukti manjur. 

"EMA telah meninjau bukti-bukti sains terbaru mengenai penggunaan Ivermectin untuk pencegahan dan pengobatan COVID-19. Selain itu disimpulkan berdasarkan data yang ada tidak mendukung penggunaan Ivermectin untuk COVID-19, di luar dari keperluan uji klinis," kata EMA dalam keterangan resminya. 

Selama ini Ivermectin digunakan untuk mengobati infeksi cacing, baik pada manusia atau hewan. Namun, belakangan ini muncul minat yang besar bahwa Ivermectin ampuh melawan virus corona di laboratorium. 

Tetapi, EMA mewanti-wanti dibutuhkan konsentrasi dosis yang lebih besar dari obat tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona. Di sisi lain, ada efek samping berbahaya juga yang dihasilkan bila menambah dosis penggunaan Ivermectin. 

2. BPOM wanti-wanti penggunaan Ivermectin di Indonesia harus dengan resep dokter

Editorial Team

Tonton lebih seru di