Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Riyadi, mengungkapkan bahwa tak pernah ada lagi pembahasan mengenai pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur terkait program DP 0 rupiah setelah adanya dugaan korupsi.
Hal itu terungkap dalam sidang untuk terdakwa eks Dirut PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Tidak, karena masih dalam proses hukum. Kami tahu ada proses hukum. Tapi karena tahu masih ada proses hukum, kami tidak berani ngapa-ngapin,” ungkap Riyadi, usai ditanya hakim, Saifuddin Zuhri, pada Kamis (21/10/2021).