Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung di bawah umur.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi belum menemukan bukti.

“Hasil pemeriksaan keterangan 52 ini belum ditemukan adanya kekerasan terhadap ketiga anak itu,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

1. Polisi masih menunggu kesediaan ibu korban untuk pemeriksaan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain, ibu korban dan dokter yeng melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Sementara itu, ibu korban hingga saat ini belum mengizinkan penyidik untuk memeriksa ketiga anaknya.

“Masih menunggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya,” ujar Ramadhan.

2. Tim Asistensi Polri kembali membuka kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur

Editorial Team

Tonton lebih seru di