Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Pada Senin (29/4), penyidik KPK mendatangi Kementerian Perdagangan. Sejak pagi, tim penyidik KPK sudah menggeledah beberapa ruangan di Kementerian yang berlokasi di area Gambir itu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain ruangan staf, area lain yang digeledah adalah ruang kerja Mendag Enggar dan Kepala Biro Hukum.
"Dari lokasi disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," ujar Febri melalui keterangan tertulis hari ini.
Ia menjelaskan ruang kerja Enggar digeledah untuk menindak lanjuti adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo. Diduga Bowo menerima sejumlah uang dari Mendag Enggar dan duit itu kemudian digunakan sebagai amplop 'serangan fajar'.
Lalu, kapan rencananya penyidik memanggil Mendag Enggar?