Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp5 Miliar yang diduga dilakukan Mario Teguh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik akan memanggil saksi dan pelapor untuk mencari fakta-fakta dalam kasus ini.

“Proses ini masih dilakukan penyelidikan dalam tahap mengundang untuk mengklarifiaksi saksi-saksi khusnya pelapor,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Kendati demikian, Truno belum merinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

“Secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan,” ujar dia.   

1. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana

instagram.com/linnateguh

Sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambasador perawatan kulit.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.

2. Laporan sudah masuk sejak 19 Juni 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di