Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp5 Miliar yang diduga dilakukan Mario Teguh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik akan memanggil saksi dan pelapor untuk mencari fakta-fakta dalam kasus ini.
“Proses ini masih dilakukan penyelidikan dalam tahap mengundang untuk mengklarifiaksi saksi-saksi khusnya pelapor,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
Kendati demikian, Truno belum merinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
“Secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan,” ujar dia.