Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Ia pun memastikan, Kemnaker akan mengusut tuntas kasus tersebut.