Vaksin Booster Dimulai 1 Januari 2022, Siapa yang Bisa Dapat Gratis?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana memulai program penyuntikan vaksin booster (dosis ketiga) pada 1 Januari 2022 mendatang. Vaksin booster ini disediakan secara gratis untuk pihak tertentu, dan berbayar untuk masyarakat umum.
Pada awal Desember lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin negara tidak akan menanggung semua biaya vaksinasi booster.
“Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, itu nanti akan dibuka boleh pilih yang mana," kata Budi di rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021) lalu.
Baca Juga: Asyik! Booster Vaksin Sinovac Bisa Tangkal Varian Omicron
1. Vaksinasi booster gratis untuk PBI BPJS Kesehatan dan Lansia
Pada rapat kerja tersebut, Budi mengatakan vaksinasi booster hanya diberikan secara cuma-cuma untuk penerima penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Selain PBI BPJS Kesehatan, vaksinasi booster akan diberikan secara gratis untuk kelompok lanjut usia (lansia). Kalangan lansia pun akan menjadi prioritas vaksinasi booster tahun depan.
Baca Juga: Menkes: Vaksin Booster buat Lansia Gratis
2. Masyarakat umum harus bayar kalau mau vaksin booster
Seperti yang disebutkan di atas, masyarakat umum harus membayar secara mandiri jika ingin mendapatkan vaksin booster. Nantinya, pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat umum ini akan melibatkan perusahaan farmasi swasta.
"Kami akan buka agar perusahaan farmasi mengimpor vaksinnya dan langsung menjualnya kepada masyarakat, sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses masyarakat dalam memilih jenis vaksin menjadi lebih banyak," tutur Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Booster Pfizer Diklaim Ampuh 25 Kali Lawan Omicron
3. Bocoran harga vaksin booster
Pemerintah sendiri memperkirakan harga vaksin booster sekitar Rp100 ribu-an. Nantinya, masyarakat bisa memilih jenis vaksin booster.
Pemerintah juga telah mengizinkan penggunaan beberapa jenis vaksin, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Janssen.