Jelang Berakhirnya Ramadan, Satgas Imbau Warga Hindari Kerumunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tidak terasa bulan Ramadan akan berakhir beberapa hari lagi. Di hari-hari penghujung Ramadan ini, umat muslim semakin sibuk baik untuk meningkatkan ibadah seperti salat tarawih, i'tikaf, pembayaran zakat fitrah, maupun persiapan untuk Idul Fitri.
Namun, karena masih pandemik COVID-19, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan kembali masyarakat untuk melindungi diri dari penularan COVID-19.
"Dalam kondisi pandemik, dalam keadaan ini aspek keselamatan dan kesehatan menjadi hal yang harus diutamakan. Mari kita menjalankan yang wajib yaitu untuk saling melindungi baik diri sendiri maupun orang lain," jelas Wiku melalui konferensi pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).
Wiku juga menyarankan untuk menunda pelaksanaan ibadah yang menimbulkan kerumunan dan tidak dilakukan di ruangan tertutup.
Baca Juga: Kemenkes: Satu Pasien Terinfeksi Mutasi Virus Corona B1351 Meninggal
1. Ibadah berjamaah boleh dilakukan di daerah zona kuning dan hijau, tapi ada syaratnya
Wiku menjelaskan, ibadah berjamaah hanya boleh dilaksanakan oleh masyarakat di daerah zona kuning dan hijau, namun dengan syarat mampu meminimalkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama berlangsungnya rangkaian ibadah.
"Melakukan wudu dari rumah, membawa peralatan dan alas ibadah sendiri dan hanya diikuti oleh jemaah dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," kata Wiku.
Ia juga menambahkan bahwa perlu membentuk satuan tugas (satgas) di masjid atau musala guna menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan oleh jemaah, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, maupun disinfektan secara rutin.
2. Memanfaatkan teknologi dalam menjalankan ibadah
Editor’s picks
Untuk meminimalkan terjadinya penularan COVID-19 pada kegiatan keagamaan, Wiku mengatakan, jika memungkinkan dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendukung ibadah seperti mendengarkan khotbah melalui virtual meeting.
Namun, untuk tradisi keagamaan seperti kegiatan sahur atau buka bersama dalam memperingati Nuzulul Quran, takbiran dan halal bihalal atau silaturahmi, Wiku mengharapkan untuk mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada satgas daerah setempat.
"Khususnya bagi acara yang mengikutsertakan massa, memperpendek durasi acara. Lebih baik dilaksanakan di luar ruangan untuk meminimalisir sirkulasi virus pada ruang tertutup dengan kewajiban diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, dan dihadiri oleh orang terdekat saja," ujarnya.
3. Beribadah dengan protokol kesehatan, meminimalkan kontak fisik
Dalam melakukan ibadah tetap harus menegakkan protokol kesehatan, termasuk tetap menjaga jarak antara orang minimal satu meter, kemudian menggunakan salam yang disetujui secara budaya agama dan minim kontak fisik untuk bercengkrama.
"Misalnya dengan melambai, mengangguk atau menaruh tangan di atas bagian dada sebelah kiri," ujar Wiku.
Keterbatasan dalam praktik ibadah maupun tradisi keagamaan saat ini, menurut Wiku, merupakan wadah untuk melatih kesabaran.
"Ingat bahwa berbagai ulama telah menyatakan kegiatan ibadah yang dilakukan selama pandemik dengan keterbatasan jumlah ruang maupun waktu, tidak akan mengurangi nilai ibadah jika tetap meniatkan seluruhnya dengan benar," jelas Wiku.
Baca Juga: Awas, Satgas COVID-19 Bakal Periksa Dokumen di 20 Bandara Mulai 6 Mei