Kronologi Pelemparan Bom di Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, membeberkan kronologi teror yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Rabu (9/1) kemarin. Keterangan tersebut didapatkan setelah tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya memerika sejumlah saksi.
"Untuk kasus di Bekasi, di rumah Ketua KPK, kami sudah memeriksa 6 saksi secara induktif," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).
1. Pelaku sempat menanyakan rumah Agus kepada pedagang bubur setempat
Salah satu saksi yang diperiksa adalah tukang bubur di sekitar rumah Agus. Dia mengaku bila sebelum kejadian ada seseorang yang menanyakan di mana rumah Ketua RT dan rumah Agus.
"Ada saksi penjual bubur di sana yan kami tanya memang dia melihat ada orang datang ke tempat penjual bubur. Dia menanyakan rumah Pak RT, Rumah Ketua KPK, dan juga yang lain-lain," terang Argo.
Baca Juga: Pimpinan KPK Kini Dapat Pengawalan, Begini Model Pengamanannya
2. Saksi melihat pelaku meletakkan bom di pagar rumah
Setelah pelaku mengetahui lokasi rumah Agus, salah seorang saksi mengaku sempat melihat seseorang yang menggantungkan tas yang berisikan paralon serupa bom di pagar rumah Agus.
Editor’s picks
"Kemudian, ada saksi yang melihat ada barang berupa tas yang dicantolkan di pagar," lanjut Argo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi telah memastikan bahwa pipa paralon serupa TATP di tempat tinggal Agus adalah bom palsu.
3. Polisi belum menggali keterangan dari pemilik rumah
Hingga saat ini, polisi belum menggali keterangan Agus Rahardjo sebagai pemilik rumah. Tidak menutup kemungkinan bila polisi meminta keterangan Agus di kantornya yang berlokasi di Kuningan.
"Nanti akan cari waktu ya (untuk periksa Agus)," tambah Argo.
4. Polisi menjaga kediaman Agus selama 24 jam
Selain itu, untuk mengamankan rumah pimpinan KPK yang kemarin diserang, Argo menyampaikan bila jajaran Polda Metro Jaya telah menempatkan enam personel kepolisian yang akan berjaga selama 24 jam.
Baca Juga: Terungkap! Bom di Kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo Ternyata Palsu