Pandemik COVID-19, Minat Haji Umat Islam Indonesia Tetap Tinggi

Saldo dana kelola 2020 mencapai Rp143,1 triliun

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa minat haji umat Islam di tengah pandemik COVID-19 pada 2020 masih sangat tinggi. Hal itu terbukti dari perbandingan saldo dana haji antara 2019 dengan 2020.
 
Sebagai informasi, pada 2019 saldo dana haji mencapai Rp124,32 triliun kemudian pada 2020 saldonya mencapai Rp143,1 triliun. Pencapaian BPKH pada 2020 melebihi target yang dicanangkan sekitar Rp139,5 triliun.
 
“Saldonya meningkat 15,08 persen. Artinya, di tengah pandemik umat masih memprioritaskan haji, meski jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada konferensi pers yang berlangsung secara daring, Rabu (13/1/2021).

1. Nilai manfaat dari pengelolaan dana haji pada 2020 mencapai Rp7,46 triliun

Pandemik COVID-19, Minat Haji Umat Islam Indonesia Tetap TinggiKepala BKPH Anggito Abimanyu dalam laporan keuangan BPKH 2020 secara online (Dok. BPKH)

Adapun instrumen pengelolaan dana haji pada 2020 terbagi dua, yaitu instrumen investasi sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya ditempatkan di bank Syariah sebesar Rp43,53 triliun atau 30,4 persen.
 
Nilai manfaat yang diberikan dari pengeloaan tersebut mencapai Rp7,46 triliun atau bertambah 2,33 persen dibanding tahun 2019 sebesar Rp7,29 triliun.

Baca Juga: Batal Naik Haji 2020, Begini Cara Menarik Kembali Setoran Biaya Haji

2. Jumlah pembatalan haji pada 2020 tidak signifikan

Pandemik COVID-19, Minat Haji Umat Islam Indonesia Tetap TinggiLaporan keuangan BPKH secara online (Dok. BPKH)

Di tengah pandemik yang telah menyebabkan kematian 1,9 juta nyawa di berbagai negara, BPKH tidak melihat angka pembatalan haji yang signifikan pada tahun lalu. Pembatalan haji biasanya disebabkan oleh kematian, sakit, kelahiran, atau halangan lainnya.
 
Pada 2020, ada sekitar 35.103 jamaah yang membatalkan program haji reguler, sehingga BPKH harus mengembalikan dana hingga Rp882,03 miliar. Adapun jamaah yang membatalkan program haji khusus mencapai 2.610 orang, sehingga dana yang dikembalikan mencapai 11,03 juta dolar atau sekitar Rp155 miliar.
 
Menurut Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira, angka pembatalan tersebut tidak terlalu signifikan. Beberapa tahun silam, jumlah pembatalannya, meski tidak ada krisis global, mencapai sekitar 40 ribu jamaah.
 
“Kalau dilihat angka ini stabil, pembatalannya biasa saja, tidak ada yang drastis. Jadi kesimpulan sementara minat haji masyarakat masih tinggi,” tambah Acep.

3. Target kelola dana haji pada 2021 mencapai Rp147 triliun

Pandemik COVID-19, Minat Haji Umat Islam Indonesia Tetap TinggiSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Melihat antusias umat berhaji di tengah pandemik, BPKH menargetkan dana kelola pada 2021 mencapai Rp147 triliun dengan nilai manfaat Rp7,8 triliun. Untuk mengoptimalkan rencana tersebut, dalam waktu dekat BPKH akan meluncurkan Sistem Integrasi Keuangan Haji bersama Kementerian Agama dalam program Transformasi Digital.
 
“BPKH ini baru berdiri tiga tahun. Kalau bisa target dana kelola tahun ini mencapai Rp150 triliun. Tentu pengelolaan dana melalui investasi misalnya memperhatikan prinsip-prinsip Syariah,” tutup Anggito.

Baca Juga: Cerita Calon Jemaah Haji Bandung 7 Tahun Menanti, Gagal Haji Tahun Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya