Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik yang menyeret nama salah satu alumninya, dalam konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Kasus ini menjadi sorotan setelah sejumlah peserta asal Indonesia diduga mempresentasikan penelitian bermasalah, dalam forum ilmiah internasional yang berlangsung pada 17-21 Mei 2026 tersebut. LPDP membenarkan nama Prihantini yang ada dalam forum internasional tercatat sebagai alumni penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi pada 2022.
“Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada 2022,” kata Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohamad Lukmanul Hakim, kepada IDN Times, Senin (26/5/2026).
Kasus dugaan pelanggaran dalam forum ilmiah internasional itu kini menjadi perhatian publik, karena dinilai dapat berdampak pada reputasi akademik Indonesia di internasional.
