Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) telah menyita berbagai aset milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya kontrakan milik ayah Mario Dandy itu.

Namun, sebuah unggahan yang memperlihatkan kontrakan itu masih beroperasi belakangan viral di media sosial. Tak ada tanda-tanda kontrakan itu disita. KPK pun membenarkan hal itu.

"Setelah nanti semuanya sudah ketemu, itu tahap akhir kita akan taruh plang. Jadi kita tidak menyita hari itu terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan karena ini kan harus bergerak dengan cepat," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (28/6/2023).

1. KPK hargai penghuni kontrakan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan KPK tidak bisa langsung mengusir penghuni kontrakan tersebut. Oleh karena itu, mereka dibiarkan tinggal hingga masa kontrak selesai, tetapi tak diizinkan memperpanjang.

"Kita harus menghargai kontrak yang mereka lakukan. Jadi perlu diberi kesempatan mereka mencari kontrakan yang baru," ujarnya.

2. KPK sita aset Rafael Alun senilai lebih dari Rp150 M

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di