Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan perundungan terhadap anak berinisial MWP (6) menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial. Kejadian yang berlangsung di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 7 Juni 2026, memperlihatkan korban diduga mengalami tindakan persekusi oleh dua anak lainnya. Akibatnya, korban dilaporkan sempat kejang dan tidak sadarkan diri usai insiden tersebut.
Dikutip dari jurnal "Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah" karya Ayu Widya Rahma yang terbit dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022, selain trauma psikis, korban bullying berisiko mengalami trauma psikologis.
Trauma psikologis ini biasanya ditandai dengan perubahan perilaku, gangguan emosional, keluhan fisik, hingga keengganan bersekolah. Dalam jangka panjang, korban dapat tumbuh menjadi pribadi yang kurang percaya diri, antisosial, dan sulit mempercayai orang lain.
Oleh sebab itu, pencegahan perlu dilakukan sejak awal, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membantu mencegah bullying pada anak.
