Gubernur Riau: Kepala Daerah Jangan Latah Lockdown Bila Gak Siap!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Gubernur Riau Syamsuar mengimbau masing-masing kepala daerah kabupaten dan kota setempat agar melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya kebijakan pemberlakuan karantina wilayah.
Hal tersebut disampaikan Syamsuar usai menggelar rapat dengan para Bupati dan Wali Kota se-Riau melalui video conference di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (30/3).
"Saya minta kepada kabupaten dan kota untuk melakukan antisipasi terhadap kebijakan karantina wilayah apabila diberlakukan," ujarnya.
1. Jangan ikut-ikutan kalau tak siap
Melalui rapat tersebut, Syamsuar meminta agar para kepala daerah di wilayah setempat tidak ikut-ikutan melakukan karantina wilayah (lockdown) kalau tidak siap dengan segala konsekuensinya.
Kata dia, pemerintah daerah harus cermat membuat perhitungan matang terkait kebutuhan masyarakat sebelum memberlakukan karantina wilayah.
"Sekarang ada kebijakan di berbagai daerah melakukan karantina wilayah. Macam-macam. Kalau kebijakan ini kita lakukan, harus diingat yang perlu menjadi perhatian kepala daerah adalah ketersediaan logistik," tuturnya.
Kata Syamsuar, ketika kebijakan tersebut dilakukan, ia meminta agar bahan pangan di semua daerah ini harus tersedia.
"Jangan ketika melakukan kebijakan ini, tahu-tahu tidak siap," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Riau dapat Bantuan 6.800 Alat Rapid Test Virus Corona
2. Suasana harus aman
Orang nomor satu di Riau itu juga mengingatkan, ketika kebijakan lockdown resmi diberlakukan, pihak terkait harus menjaga agar situasi tetap aman.
"Konsekuensi itu juga perlu diantisipasi dengan terus menjaga agar suasana aman. Jangan sampai seperti India, terjadi kepanikan di kalangan masyarakat," terangnya.
3. Barang impor kebutuhan negara tak boleh ditahan
Kata Syamsuar, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan telah memberi arahan berkaitan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah apabila karantina wilayah diberlakukan.
Salah satunya, pemerintah daerah diminta tidak menahan masuknya barang impor yang menjadi kebutuhan negara dan daerah.
"Berkaitan dengan barang impor yang menjadi kebutuhan, tidak boleh ditahan. Itu arahan Menko Maritim. Maka saya sampaikan kepada Bupati dan Wali Kota agar barang yang berkaitan dengan kebutuhan negara dan daerah, tak boleh ditahan," tegasnya.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Riau Bertambah Satu Orang