Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, tapi Wali Kota Belum Umumkan

PSBB Pekanbaru disetujui Menkes, ini pertimbangannya

Pekanbaru, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru untuk menekan angka penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Bertuah ini.

1. Wali Kota Pekanbaru belum umumkan

Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, tapi Wali Kota Belum UmumkanFlickr

Surat Keputusan (SK) dari Menkes itu sudah beredar di grup WhatsApp meski pun belum diumumkan secara resmi oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT dan Gubernur Riau, Syamsuar. SK itu ternyata sudah ditandatangani Menkes, Minggu (12/4).

Baca Juga: Warga di Riau Positif Virus Corona Usai Kedatangan Tamu dari Jakarta

2. Ada 3 pertimbangan

Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, tapi Wali Kota Belum Umumkan(Idntimes.com/dok.istimewa)

Dalam SK dengan Nomor HK.01.07./Menkes/250/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Pekanbaru tersebut, terdapat 3 pertimbangan hingga ditetapkannya status PSBB.

Pertama, dari data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Pekanbaru.

Kedua, dari hasil kajian epidemilogi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB untuk menekan penyebaran COVID-19 di Pekanbaru.

Ketiga, dari hasil kedua pertimbangan di atas, maka Menkes perlu menetapkan status PSBB guna percepatan penanganan COVID-19.

3. Pemkot wajib laksanakan PSBB

Menkes Setujui PSBB Kota Pekanbaru, tapi Wali Kota Belum Umumkaninstagram/infopku_

Dari ketiga pertimbangan tersebut, maka Pemkot Pekanbaru wajib melaksanakan penerapan PSBB dan harus konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan masih dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Sementara itu, total pasien positif COVID-19 di Riau ada 16. 1 meninggal dunia dan 2 dinyatakan sehat dan dibolehkan pulang, sedangkan 13 pasien masih dirawat.

Total Pasien Dalam Pantauan (PDP) ada 243 yang mana 102 pasien sudah sembuh dan 18 orang meninggal dunia, sedangkan 123 masih dalam perawatan. Untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 31.889 dengan rincian 19.015 sudah selesai dipantau dan 12.874 masih dalam pantauan.

Baca Juga: Jelang PSBB COVID-19, Riau Masih Bolehkan TKI Pulang Jalur Pelabuhan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya