Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Musisi Virgoun dan perempuan inisial PA ditangkap di dalam kos Virgoun di Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024). (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Musisi Virgoun menyampaikan permohonan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di label, teman-teman saya di band," ujar Virgoun di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Virgoun berharap kasus ini jadi pertama dan terakhir serta membuatnya lebih baik lagi

"Mudah-mudahan Insya Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan Insya Allah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," harapnya.

Virgoun juga berterima kasih pada penyidik di kepolisian yang telah memproses kasusnya dengan baik.

"Terima kasih pada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya menjalani kasus hukum yang berjalan," imbuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi, mengatakan Virgoun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba usai melakukan gelar perkara, pada Minggu (23/6/2024).

"Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Syahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin tersebut. Narkotika itu didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.

Editorial Team