Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan larangan perjalanan ke Provinsi Hubei, Tiongkok. Hubei merupakan area di mana terdapat Kota Wuhan, episentrum munculnya virus corona.
Konfirmasi mengenai larangan berkunjung ke Provinsi Hubei itu disampaikan oleh Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah melalui pesan pendek ke IDN Times pada Selasa (28/1).
"Betul, diberlakukan travel warning bagi WNI ke Provinsi Hubei," ujar Faiza.
Namun, untuk kota lain yang tidak masuk area Hubei, Pemerintah Indonesia memberlakukan status 'travel advice'. Artinya, tidak dilarang berkunjung ke sana, namun WNI harus lebih berhati-hati. Ia menyarankan untuk memperbarui informasi mengenai status daerah di Negeri Tirai Bambu tersebut, agar mengunduh aplikasi Safe Travel.
"Di sana informasinya terus diperbarui secara real time," tutur dia.
Namun, untuk kesiapan melakukan evakuasi hingga saat ini belum ada perkembangan apapun. Sehingga, Faiza menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan teknisnya, sehingga bila benar-benar teralisasi maka ratusan WNI bisa dievakuasi ke lokasi yang aman.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada WNI di yang bermukim di Provinsi Hubei, termasuk di Kota Wuhan yang terjangkit virus corona. Lalu, bagaimana dengan kondisi di Indonesia?