Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta polisi lebih selektif dalam menerima laporan terkait pelanggaran UU ITE. Sebab, Jokowi merasa akhir-akhir ini sangat banyak laporan terkait UU ITE tersebut.
"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).
Jokowi mengatakan, belakangan ini semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan terkait UU ITE. Menurutnya, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini, antara lain UU ITE," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan paham soal semangat di dalam UU ITE, yakni untuk menjaga ruang digital di Indonesia supaya bersih dan sehat. Namun, ia tak ingin UU justru menimbulkan ketidakadilan.
"Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi.
Jokowi juga memperingatkan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir. Dia menambahkan, pasal-pasal itu harus diterjemahkan dengan hati-hati.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas, dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," kata Jokowi.