Jakarta, IDN Times - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif bus TransJakarta sebesar Rp4.000 hingga Rp5.000 dari tarif Rp3.500.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, mengaku pihaknya siap menjalankan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Untuk keputusan penyesuaian tarif TransJakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini TransJakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Apriastini di Jakarta, Jumat (14/4/2023).