Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam (10/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam (10/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti).

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur, karena pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Kami bersyukur, berterima kasih atas kebijakan yang sudah diambil pemerintah pusat,” kata Riza kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Politikus Partai Gerindra ini mengaku senang, sebab pembatalan PPKM Level 3 menandakan kondisi pandemi sudah cukup terkendali. Riza juga menyampaikan, indikator terkendalinya pandemi COVID-19 di Jakarta yang terlihat dari jumlah vaksinasi, serta angka kasus aktif. 

“Jakarta COVID-nya sudah luar biasa, sudah lebih dari 11,2 juta vaksinnya, kemudian COVID-nya turun terus, BOR-nya 4 persen, ICU 5 persen, kematian 0-1 per hari,” terangnya.

1. Pemprov DKI sesuaikan aturan

Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Menurut Riza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menyesuaikan aturan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah pusat terkait libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Kita akan sesuaikan. Semua kebijakan akan menyesuaikan kebijakan yang ada. Kebijakan di bawah itu mengikuti kebijakan yang ada di atas (pemerintah pusat),” kata Riza.

Kendati tidak jadi dibatasi oleh aturan PPKM Level 3, namun Riza tetap mengimbau kepada warga agar tidak terbawa euforia perayaan pergantian tahun atau libur akhir tahun. 

"Kita pahami dan mengerti di akhir tahun di masa libur seperti tahun-tahun sebelumnya selalu diikuti pertambahan penyebaran COVID-19. Kita (tetap) perlu hati-hati," terangnya. 

2. PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di