Jakarta, IDN Times - Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjual tiket reguler masa angkutan lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di situs KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan resmi KAI lainnya mulai 14 Februari 2020 mendatang.
"Tiket kereta api reguler masa angkutan lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro seperti yang dikutip melalui kantor berita Antara, Rabu (12/2).