Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin berharap amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, dapat memberi ruang untuk calon presiden (capres) independen.
"Tolong beri ruang bagi potensi terbaik bangsa untuk suksesi kepemimpinan nasional melalui calon presiden independen, tidak hanya melalui partai politik," kata Sultan dilansir ANTARA, Rabu (8/9/2021).