Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wali Kota Bekasi Usulkan Ponpes Kasus Kekerasan Seksual Ditutup
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengusulkan penutupan ponpes di Bekasi Selatan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap lebih dari 10 santriwati.
  • Pemkot Bekasi tidak berwenang menutup ponpes dan akan berkoordinasi dengan Kemenag serta pihak terkait, sambil mendata pesantren alternatif bagi santri.
  • Korban pelapor telah ditempatkan di rumah aman dan mendapat pendampingan psikologis; polisi menetapkan pimpinan ponpes Muhammad Hifzhi Hazzhami sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
10 Oktober 2026

Polisi menyatakan korban dugaan pelecehan seksual di ponpes Kecamatan Bekasi Selatan berjumlah lebih dari 10 santriwati dan masih berkembang. Salah satu pimpinan ponpes, Muhammad Hifzhi Hazzhami, telah ditetapkan sebagai tersangka.

12 Oktober 2026

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengusulkan penutupan ponpes dalam rapat penanganan kasus. Pemkot akan berkoordinasi dengan Kemenag dan pihak terkait, serta mendata ponpes lain untuk menampung santri jika penutupan dilakukan.

hari ini

Korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual telah diamankan, ditempatkan di rumah aman, dan mendapat pendampingan psikologis.

dalam waktu satu minggu

Pemkot Bekasi menargetkan pembahasan rencana penutupan ponpes dan pemindahan santri dapat diselesaikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wali Kota Bekasi mengusulkan penutupan pondok pesantren di Kecamatan Bekasi Selatan yang terseret dugaan kekerasan seksual terhadap lebih dari 10 santriwati.
  • Who?
    Tri Adhianto, Pemkot Bekasi, Kemenag, Forum Pondok Pesantren, MUI, Baznas, korban santriwati, serta Muhammad Hifzhi Hazzhami yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Where?
    Pondok pesantren tersebut berada di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keputusan penutupan berada pada Direktorat Jenderal Kemenag di Jakarta.
  • When?
    Usulan penutupan disampaikan Tri Adhianto pada Senin, 12 Oktober 2026. Polisi sebelumnya menyampaikan jumlah korban pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
  • Why?
    Penutupan diusulkan terkait penanganan dugaan kekerasan seksual. Pemkot juga menyiapkan keberlanjutan pendidikan santri, terutama mereka yang sedang menempuh SMA dan SMK.
  • How?
    Pemkot berkoordinasi dengan Kemenag dan lembaga terkait, mendata ponpes yang dapat menampung santri, serta memberikan rumah aman dan pendampingan psikologis kepada pelapor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Wali Kota Bekasi ingin pondok pesantren di Bekasi Selatan ditutup karena ada dugaan pelecehan pada lebih dari 10 santriwati. Tapi Kementerian Agama yang boleh memutuskan. Pemerintah mencari pesantren lain agar anak-anak tetap bisa sekolah. Anak-anak yang melapor sudah dijaga di rumah aman dan ditemani psikolog. Polisi juga menangkap pimpinan pesantren sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Pemkot Bekasi menunjukkan upaya penanganan yang menempatkan keselamatan dan masa depan santri sebagai perhatian bersamaan. Koordinasi lintas lembaga, pendataan ponpes alternatif, serta pendampingan psikologis dan rumah aman bagi pelapor mencerminkan adanya skenario perlindungan yang dirancang agar pendidikan korban dan santri lain tidak terabaikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengusulkan penutupan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lebih dari 10 santriwati.

Tri mengatakan, usulan itu menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat bersama sejumlah pihak terkait penanganan kasus tersebut.

"Karena salah satu poinnya memang kami menginginkan untuk ditutup juga," kata Tri, Senin (12/10/2026).

1. Pemkot Bekasi berkoordinasi dengan Kemenag

Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Meski begitu, Tri menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak dapat langsung menutup ponpes tersebut. Sebab, kewenangan untuk mengambil keputusan berada di Kementerian Agama (Kemenag).

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi perlu berkoordinasi dengan Kemenag, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membahas langkah selanjutnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pendidikan para santri apabila ponpes tersebut ditutup. Terlebih, sebagian santri tengah menempuh pendidikan di jenjang SMA dan SMK.

Sementara itu, keputusan penutupan ponpes berada di tangan Direktur Jenderal Kemenag di Jakarta.

"Tugas kami Pemkot hanya mengusulkan," ujar dia.

2. Pemkot Bekasi data Ponpes untuk menampung santri

Ilustrasi pelecehan kepada anak dibawah umur (IDN Times)

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Tri, pihaknya mulai mendata ponpes lain yang berpotensi menjadi tempat belajar bagi para santri apabila penutupan benar-benar dilakukan.

Tri mengatakan, pendataan tersebut bertujuan memastikan para santri tetap memiliki tempat untuk melanjutkan pendidikan dan tidak kehilangan akses belajar akibat perpindahan ponpes.

"Makanya langkah yang kedua adalah kita lakukan inventarisasi. Pondok-pondok pesantren mana yang memang ada di Kota Bekasi, yang memang masih memiliki ruangan, yang masih memiliki kesempatan agar santri dan santriwati yang memang hari ini mondok itu tidak terbengkalai atau mereka jadi tidak bisa melanjutkan," ujar Tri.

Tri berharap, pembahasan mengenai rencana penutupan ponpes dan pemindahan santri dapat segera diselesaikan.

"Jadi skenario sudah kami buat lah, jadi ya mudah-mudahan dalam waktu satu minggu, ini harusnya sudah bisa kita selesaikan," ujar dia.

3. Korban mendapat pendampingan psikologis

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain membahas rencana penutupan ponpes, Pemkot Bekasi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan korban dugaan kekerasan seksual.

Tri memastikan, korban yang telah melaporkan kejadian tersebut mendapatkan pendampingan psikologis dan ditempatkan di rumah aman untuk menjaga keselamatannya.

"Nah, tetapi yang hari ini yang betul-betul kita lindungi adalah yang hari ini melaporkan. Nah itu sudah kita amankan, kami berikan pendampingan psikologis," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengatakan, jumlah korban dari kasus pelecehan seksual di pesantren wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut lebih dari 10 santriwati.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan salah satu pimpinan ponpes bernama Muhammad Hifzhi Hazzhami (28) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.

"Untuk jumlah korban masih terus berkembang. Yang pasti lebih dari 10 ini masih kami kembangkan terus," kata Putu, Sabtu (10/10/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article