Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
Selain membahas rencana penutupan ponpes, Pemkot Bekasi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan korban dugaan kekerasan seksual.
Tri memastikan, korban yang telah melaporkan kejadian tersebut mendapatkan pendampingan psikologis dan ditempatkan di rumah aman untuk menjaga keselamatannya.
"Nah, tetapi yang hari ini yang betul-betul kita lindungi adalah yang hari ini melaporkan. Nah itu sudah kita amankan, kami berikan pendampingan psikologis," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengatakan, jumlah korban dari kasus pelecehan seksual di pesantren wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut lebih dari 10 santriwati.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan salah satu pimpinan ponpes bernama Muhammad Hifzhi Hazzhami (28) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.
"Untuk jumlah korban masih terus berkembang. Yang pasti lebih dari 10 ini masih kami kembangkan terus," kata Putu, Sabtu (10/10/2026).