Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor, Bima Arya, menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab. Bima Arya akan bersaksi terkait perkara hasil tes swab Rizieq di Rumah Sakit Ummi.
Bima Arya mengaku telah siap memberikan keterangan dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya sudah berada di PN Jaktim, jadwal sidang jam 09.00 WIB," ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).