Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, keberadaan lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan salah satu bentuk kekhususan yang dimiliki Papua utamanya dalam konteks otonomi khusus.
Hal itu disampaikan Wempi pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
"MRP memiliki kewenangan tertentu dalam rangka memberikan perlindungan, penguatan, keberpihakan, serta pemberdayaan terhadap hak-hak orang asli Papua," kata Wempi dikutip dari rilis pers Puspen Kemendagri, Sabtu (1/10/2022).