Wapres Ma’ruf Amin Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ekspor Ganja

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menolak keras adanya legalisasi ekspor ganja, yang sempat diwacanakan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR.
Menurut Ma’ruf, ganja telah diatur dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2019 sebagai tanaman yang masuk dalam kategori narkotika.
1. Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah tidak akan ekspor ganja

Berdasarkan aturan itu, pemerintah tidak mungkin melegalkan ganja sebagai komoditi ekspor.
“Saya kira tak mungkin lah hal seperti itu kita ekspor. Yang kita dilarang, diekspor untuk orang lain,” kata Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).
2. Soal kandungan ganja yang bisa dijadikan obat, Wapres sebut perlu kajian

Terkait kandungan ganja yang bisa dijadikan sebagai obat-obatan, Ma'ruf menilai hal tersebut perlu mendapatkan kajian lebih jauh. Termasuk mengekspor ganja dalam bentuk obat.
“Namanya bukan mengekspor ganja itu, sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
3. Profesor dari Aceh sebut tanaman ganja memiliki banyak manfaat untuk obat-obatan

Sebelumnya, Guru Besar Kimia Bahan Alam Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Profesor Musri Musman mendukung adanya wacana legalisasi ekspor tanaman kanabis atau yang lebih dikenal dengan ganja.
Berdasarkan hasil penelitian, ia menyebut ada 1.263 senyawa fitokimia yang terkandung dalam tanaman ganja dan 144 di antaranya bisa dijadikan sebagai obat-obatan.
Soal wacana legalisasi ekspor ganja, Musri mengaku setuju namun dengan beberapa catatan.
"Seyogyanya komponen-komponen yang diekspor tidak dalam bentuk raw material tapi dalam bentuk terolah seperti obat,” kata Musri saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/1).
4. Wacana legalisasi ganja datang dari anggota Fraksi PKS di DPR

Wacana terkait legalisasi ekspor ganja pertama kali diserukan oleh anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli. Usulan tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Menurutnya, tanaman ganja memiliki potensi ekspor yang sangat besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur untuk ditanami ganja.