Depok, IDN Times - Bantuan untuk warga terdampak COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera disalurkan Pemerintah Kota Depok. Rencananya warga yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Usman Haliyana mengatakan, bantuan kepada warga salah satunya program BST dari Kemensos sudah bergulir. Bantuan tersebut diberikan langsung melalui PT Pos Indonesia.
"Bantuan BTS yang diberikan yaitu periode Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu," ujar Usman, Depok, Selasa (20/7/2021).