Ilustrasi pasien TBC (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Wilayah terbanyak kedua berada di Jakarta Pusat. Kota di tengah DKI Jakarta itu memiliki 15 RW zona merah yang tersebar di lima kecamatan dan sembilan kelurahan. Berikut daftarnya:
- Kecamatan Tanah Abang
1. RW 009 dan 012 Kelurahan Kebon Melati
2. RW 008 Kelurahan Petamburan
- Kecamatan Cempaka Putih
1. RW 007 Kelurahan Cempaka Putih Barat
2. RW 009 Kelurahan Rawasari
- Kecamatan Gambir
1. RW 009 Cideng
2. RW 007 Duri Pulo
- Kecamatan Johar Baru
1. RW 002 dan 006 Kelurahan Johar Baru
- Kecamatan Menteng
1. RW 006 Kelurahan Pegangsaan
- Kecamatan Senen
1. RW 003 Kelurahan Paseban