Seorang nenek terlihat berjalan dengan menggunakan masker di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020). IDN Times/Reynaldy Wiranata
Berikut adalah daftar lengkap 24 RW zona merah di Jakarta yang dikutip IDN Times pada Selasa (25/8/2020):
Jakarta Pusat
1. Kecamatan Cempaka Putih
- RW 011 Kelurahan Cempaka Putih
- RW 008 Kelurahan Rawasari
2. Kecamatan Gambir
- RW 008 Kelurahan Petojo Selatan
3. Kecamatan Johar Baru
- RW 002 Kelurahan Kampung Rawa
4. Kecamatan Kemayoran
- RW 008 Kelurahan Cempaka Baru
5. Kecamatan Tanah Abang
- RW 008 Kebon Kacang
Jakarta Utara
1. Kecamatan Cilincing
- RW 003,004, dan 009 Kelurahan Cilincing
2. Kecamatan Pademangan
- RW 013 dan 015 Kelurahan Pademangan Barat
3. Kecamatan Koja
- RW 009 Kelurahan Lagoa
Jakarta Selatan
1. Kecamatan Mampang
- RW 013 Kelurahan Mampang Prapatan
- RW 011 Kelurahan Pela Mampang
- RW 003 Kelurahan Tegal Parang
2. Kecamatan Pancoran
- RW 001 Kelurahan Pancoran
3. Kecamatan Pasar Minggu
- RW 005 Kelurahan Cilandak Timur
Jakarta Timur
1. Kecamatan Duren Sawit
- RW 004 Kelurahan Pondok Kopi
2. Kecamatan Jatinegara
- RW 014 Kelurahan Bidara Cina
3. Kecamatan Matraman
- RW 003 Kelurahan Kebon Manggis
4. Kecamatan Pulogadung
- RW 009 Kelurahan Cipinang
Jakarta Barat
1. Kecamatan Palmerah
- RW 001 Kelurahan Slipi
2. Kecamatan Taman Sari
- RW 007 Kelurahan Tangki